Jakarta (MataMaluku) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi mulai Selasa ini, dengan perubahan status menjadi sub-pangkalan.
“Semua pengecer kami fungsikan kembali. Mulai hari ini, mereka resmi menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil saat meninjau salah satu pangkalan LPG 3 kg di Palmerah, Jakarta, Selasa.
Langkah ini bertujuan untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi dan memastikan distribusi yang lebih tertata. Para pengecer yang kini berstatus sub-pangkalan akan menggunakan aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina, yang disediakan oleh Pertamina.
Dengan aplikasi tersebut, pengecer dapat mencatat informasi penting, seperti:
- Identitas pembeli,
- Jumlah tabung gas yang dibeli,
- Harga jual tabung gas.
Sebagai bagian dari pengawasan distribusi, masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg di sub-pangkalan wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Hal ini dilakukan agar subsidi benar-benar sampai ke pihak yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu,” jelas Bahlil.
Saat ini, sebanyak 370 ribu pengecer telah terdaftar sebagai sub-pangkalan LPG 3 kg. Bagi pengecer yang belum terdaftar, Kementerian ESDM bersama Pertamina akan secara aktif membantu proses pendaftaran serta pelatihan penggunaan aplikasi.
“Menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun. Kami bahkan akan membantu mereka agar dapat menjadi bagian dari sektor UMKM,” tambahnya.
Rencana perubahan status pengecer ini sebelumnya telah disampaikan Bahlil dalam rapat bersama DPR pada Senin (3/2). Langkah ini merupakan upaya penataan distribusi agar subsidi LPG 3 kg tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bahlil juga menegaskan bahwa stok LPG dalam kondisi aman, dan langkah ini diambil untuk mengatasi gejolak di masyarakat akibat larangan pengecer menjual LPG 3 kg. MM/AC