Pengangkatan Pejabat KPN Teluti Baru, Menuai Kontroversi

  • Bagikan
Umar Kelihu
Pimpinan Komando HAM (Hidupkan Aspirasi Masyarakat) Maluku, Umar Kelihu.

Berita Maluku Tengah, Tehoru – Pengangkatan Pejabat Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Teluti Baru oleh penjabat bupati Maluku Tengah memicu sorotan tajam dari Pimpinan Komando HAM (Hidupkan Aspirasi Masyarakat) Maluku, Umar Kelihu.

Umar Kelihu, selaku pimpinan Komando HAM Maluku, pada Kamis, 15/05/2024, menegaskan alasan kuat di balik protes dan surat keberatannya terhadap kebijakan penjabat bupati Maluku Tengah yang kembali melantik Karim Tehuayo sebagai pejabat KPN Teluti Baru, yang dinilai bertentangan dengan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Kelihu menyatakan bahwa pengangkatan pejabat KPN Teluti Baru oleh penjabat bupati Maluku Tengah dinilai kurang netral dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Hal ini telah menyebabkan kesulitan dalam penyelesaian tugas-tugas administratif, terutama terkait pemilihan dan penetapan KPN definitif setiap pergantian pejabat.

Lebih lanjut, kebijakan ini dianggap merugikan masyarakat, terutama di Negeri Teluti Baru, karena pengangkatan pejabat KPN tidak melibatkan masukan dari masyarakat setempat, termasuk lembaga adat saniri.

Sebagai bagian dari masyarakat Negeri Teluti Baru, Kelihu berharap agar penjabat bupati dapat lebih bijak dalam pengambilan keputusan terutama terkait pengangkatan pejabat KPN. Kepentingan netralitas dalam menjalankan tugas pemerintahan sangat penting agar tidak menimbulkan konflik kepentingan di kemudian hari.

Pimpinan Komando HAM Maluku, yang juga merupakan bagian dari masyarakat Negeri Teluti Baru kecamatan Tehoru, telah mengirimkan surat protes dan keberatan kepada penjabat bupati Maluku Tengah, dengan tembusan kepada penjabat gubernur Maluku, sebagai representasi pemerintah pusat di daerah, untuk meminta tanggapan dan respons atas masalah ini. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *