Pengamat: DPR Tak Perlu Tambah Komisi Meski Kementerian Bertambah

  • Bagikan
Gedung Nusantara DPR
Gedung Nusantara DPR

Jakarta (MataMaluku) – Analis Komunikasi Politik sekaligus Direktur Eksekutif Era Politik (Erapol) Indonesia, Khafidlul Ulum, menyarankan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak menambah jumlah komisi meskipun akan ada peningkatan jumlah kementerian pada kabinet pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Khafidlul, banyak kementerian yang memiliki tugas yang saling beririsan sehingga tidak perlu adanya pembentukan komisi baru di DPR. “Penambahan komisi jelas tidak efisien dari sisi anggaran. Pembentukan komisi baru akan menyedot anggaran besar, mulai dari biaya sekretariat, rapat, konsumsi, hingga biaya operasional lainnya,” kata Khafidlul dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Dia juga mencontohkan, dalam berbagai kabar yang beredar, Komisi XIII akan bermitra dengan sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, LPSK, serta BNPT. Menurutnya, karena kementerian dan lembaga tersebut berkaitan dengan hukum, maka cukup Komisi III yang bermitra dengan mereka tanpa perlu penambahan komisi baru.

Khafidlul menambahkan bahwa penambahan komisi tidak serta-merta menjamin efektivitas kerja DPR di masa mendatang. Efektivitas lebih ditentukan oleh kualitas kerja anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. “DPR sebaiknya membatalkan rencana penambahan komisi, begitu juga pembentukan Badan Aspirasi. Tugas utama DPR adalah mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa DPR telah sepakat menambah alat kelengkapan dewan (AKD) menjadi 13 komisi, termasuk membentuk badan baru untuk menyesuaikan dengan pos kementerian pemerintahan mendatang. Pembentukan AKD baru tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas kerja DPR seiring bertambahnya pos kementerian. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *