Pengadilan Militer Terima Berkas Penembakan Bos Rental Mobil

  • Bagikan
Penyerahan berkas perkara
Penyerahan berkas perkara penembakan bos rental mobil dari Oditurat Militer II-07 Jakarta kepada Pengadilan Militer II-08 Jakarta di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Jakarta (MataMaluku) – Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Jumat, 30 Januari 2025, menerima berkas perkara terkait penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL). Kasus ini dilimpahkan oleh Oditurat Militer II-07 Jakarta berdasarkan Surat Pelimpahan Nomor R22/I/2025 yang diterbitkan pada 31 Januari 2025, dengan tiga terdakwa berinisial AA, RH, dan KLK.

Mayor Laut (H) Arin Fauzan, Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, menyatakan bahwa berkas perkara tersebut telah diterima dan tercatat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh kepaniteraan. Proses pemeriksaan kelengkapan berkas, baik secara formal maupun materiil, diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu minggu.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap, persidangan akan dijadwalkan, dan Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menunjuk majelis hakim. Sidang akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum dan transparan,” ujar Arin dalam konferensi pers terkait penyerahan berkas tersebut.

Proses persidangan akan dilakukan secara profesional dan akuntabel, dengan jaminan tidak ada intervensi atau keberpihakan dalam penanganan perkara ini. Masyarakat dapat mengikuti perkembangan persidangan melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Peristiwa penembakan yang menewaskan seorang bos rental mobil ini terjadi pada Kamis, 2 Januari 2025, di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Korban, yang berinisial IAR, meninggal setelah tertembak di bagian dada. Polisi berhasil menangkap dua orang terkait insiden ini, yakni AS dan IS, pada Jumat, 3 Januari 2025, di Pandeglang, Banten.

Selain itu, pelaku penembakan yang merupakan anggota TNI AL, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, juga telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) untuk proses hukum lebih lanjut. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *