Pengacara Sebut Jokowi Siap Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu

  • Bagikan
pengacara jokowi yakup hasibuan
pengacara jokowi yakup hasibuan

Jakarta (MataMaluku) – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut siap memberikan keterangan di Bareskrim Polri soal kasus tudingan ijazah palsu. Jokowi dipastikan kooperatif.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. Yakup menyebut kesiapan itu dibuktikan dengan penyerahan ijazah Jokowi ke penyidik Bareskrim Polri.

“Tentunya siap (diperiksa), tapi kami semua kembali lagi menyerahkannya kepada pihak kepolisian,” kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).

“Jika nanti penyelidik melihatnya seperti apa, tentunya kami akan kooperatif dan tentunya Pak Jokowi siap dan dibuktikan hari ini, ijazah aslinya dibawakan langsung,” lanjutnya.

Yakup menjelaskan ada dua ijazah yang diserahkan, yakni ijazah SMAN 6 Solo dan ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM). Ijazah itu dibawakan langsung oleh adik ipar Jokowi Wahyudi Andriantodan ajudan pribadi Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

Setelah ini, lanjut Yakup, ijazah itu akan diuji secara forensik untuk membuktikan keasliannya. Pihak Jokowi menyerahkan seluruh prosesnya kepada polisi.

“Itu dibawa hari ini dan langsung diserahkan. Nah ini sekarang kami juga menyerahkannya kepada pihak penyelidik untuk melakukan apa yang harus dilakukan sesuai dengan hukum acara,” jelas dia.

“Sehingga nanti setelah selesai infonya kami akan diberitahukan dan nanti kita biarkan penyelidikan berjalan sebagaimana mestinya,” tambah Yakup.

Diketahui, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melaporkan dugaan ijazah palsu Jokowi. Aduan itu kini tengah diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.

Dalam proses penyelidikan, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut telah memeriksa 31 saksi. Diantarannya saksi dari pengadu, rektor, rekan SMA dan kuliah Jokowi, dan lainnya.

Djuhandhani menjelaskan, proses penyelidikan sudah berjalan 90 persen. Sebanyak 10 persen sisanya adalah hasil dari labfor atas dokumen-dokumen yang diuji forensik.MM/DC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *