Penertiban Parkir oleh Dishub Kota Ambon Melalui Patroli Rutin

  • Bagikan
Yan Suitela
Tertibkan Parkir, Dishub Kota Ambon Rutin Lakukan Patroli

Berita Ambon – Dinas Perhubungan Kota Ambon kembali mengintensifkan patroli rutinnya guna menegakkan keteraturan parkir kendaraan, termasuk roda dua maupun roda empat, sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela, dengan tegas menyampaikan hal ini di ruang kerjanya pada Senin, 15 Januari 2024, ketika memberikan keterangan terkait penertiban perparkiran di beberapa titik di pusat kota Ambon yang mulai menunjukkan ketidakteraturan.

Contoh yang diangkat oleh Suitela adalah kondisi di jalan A.Y. Patty, yang seharusnya dijadikan tempat parkir kendaraan roda empat, khususnya mobil. Namun, saat ini, banyak pemilik kendaraan roda dua yang memanfaatkannya untuk parkir, yang jelas merupakan pelanggaran aturan.

Kejadian ini mencerminkan rendahnya tingkat kesadaran warga Kota Ambon terkait ketertiban parkir. Melalui patroli penertiban, Dinas Perhubungan masih menemukan banyak kendaraan roda dua yang parkir di lokasi yang tidak sesuai.

Oleh karena itu, Dinas Perhubungan Kota Ambon akan mengambil tindakan tegas terhadap warga yang masih melakukan parkir di tempat yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat, seperti mobil. Suitela menegaskan bahwa telah disediakan tempat parkir khusus untuk kendaraan roda dua di jalan tengah antara pertokoan di kawasan A.Y. Patty.

Dengan mematuhi aturan dan ketentuan terkait perparkiran di Kota Ambon, diharapkan dapat menciptakan keteraturan dan ketertiban dalam parkir. Sebagai informasi tambahan, dua ruas jalan di Kota Ambon, yakni A.Y. Patty dan Slamet Riyadi, telah diresmikan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) sebagai bagian dari pilot proyek KTL di ibu kota provinsi Maluku, yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 13 Tahun 2021. Matamaluku

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *