Penertiban dan Sosialisasi di Kawasan Pasar Mardika Ambon untuk Mengurai Kesemrawutan

  • Bagikan
Penertiban PKL
Mengurai Kesemrawutan Kawasan Mardika, Sosialisasi Dan Penertiban Dilakukan

Berita Ambon – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang rutin berjualan di kawasan Pasar Mardika pada Selasa, 21 November 2023.

Kepala Satpol PP Kota Ambon, Richard Luhukay, yang secara langsung memimpin operasi penertiban, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi kesemrawutan yang terjadi di kawasan pasar Mardika. Di lapangan, terlihat banyak PKL yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan, menghambat kelancaran lalu lintas dan menyebabkan kemacetan.

Selain itu, ada juga PKL yang tidak mengikuti waktu yang telah disepakati bersama untuk berjualan di lokasi terminal. Menurut kesepakatan, terminal hanya dapat digunakan oleh PKL setelah pukul 18.00 WIT, sementara pada rentang waktu 07.00-18.00 WIT, kegiatan berjualan dalam terminal tidak diizinkan.

Langkah tegas diambil oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan seluruh PKL yang melanggar aturan tersebut, baik di dalam terminal A1 maupun A2. Selain itu, penertiban juga dilakukan terhadap PKL yang berjualan di bahu jalan sepanjang lokasi pasar Mardika, yang menjadi penyebab kemacetan lalu lintas.

Richard Luhukay mengungkapkan bahwa saat penertiban berlangsung, para PKL menunjukkan kerjasama yang baik dengan langsung mengemas barang dagangan mereka tanpa memberikan perlawanan. Proses penertiban berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai.

Pasar Mardika, sebagai pusat pasar tradisional di kota Ambon, saat ini tengah mengalami pembangunan pasar modern yang diharapkan dapat menampung ribuan pedagang. Harapannya, setelah pasar modern tersebut difungsikan, kesemrawutan di pasar Mardika dapat terselesaikan dengan baik. Matamaluku

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *