Penemuan Jasad Bayi di Kantong Belanja di Jambi: Polisi Gencar Selidiki Kasus

  • Bagikan
lokasi penemuan jasad bayi
Pasar Kebun Kopi, Kecamatan Jambi Selatan menjadi lokasi penemuan jasad bayi laki-laki

Jambi – Polisi tengah melakukan penyelidikan intensif terkait penemuan jasad bayi laki-laki yang ditemukan dalam sebuah kantong belanja di pos penjagaan pasar di Kelurahan Thehok, Kota Jambi pada Jumat lalu.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian setempat sedang mendalam ke dalam kasus ini untuk mengidentifikasi pelaku pembuangan bayi tersebut.

“Tim investigasi sedang berupaya menemukan saksi-saksi dan menggali rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar Suwondo, Sabtu.

Sejak penemuan pada Jumat (22/12), jenazah bayi tersebut telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Warga di Pasar Kebun Kopi, Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, terkejut oleh penemuan jasad bayi laki-laki tersebut di dalam kantong belanja. Ketua RT setempat, Ahmad Busroh, menyampaikan bahwa penjaga pasar adalah orang pertama yang menemukan bayi tersebut. Awalnya, mereka mengira kantong tersebut berisi barang belanjaan yang tertinggal.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, dan karena dianggap sebagai barang belanjaan, penjaga pasar membiarkan kantong berisi bayi itu. Namun, ketika pada pukul 05.00 WIB kantong belanja tersebut tidak diambil oleh pemiliknya, penjaga pasar mulai merasa penasaran.

Penjaga pasar kemudian membuka kantong belanja tersebut, dan terkejut saat melihat isinya adalah jasad bayi yang diselimuti handuk.

Ketika penjaga keamanan pasar mengetahui hal ini, mereka segera menghubungi pihak RT dan melaporkan kejadian ini kepada kepolisian setempat.

Diperkirakan bahwa jasad bayi tersebut baru saja dilahirkan, mengingat adanya ari-ari atau plasenta yang masih melekat, sementara wajah bayi tersebut sudah membiru ketika ditemukan dalam kantong belanja. Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Matamaluku/Ac

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *