Penegakan Hukum Terhadap ASN yang Melanggar Aturan: Aparat Diminta Bertindak Tegas

  • Bagikan
Walikota Ambon 3 2
ASN Yang Kerja Tidak Sesuai Aturan, Aparat Diminta Proses Hukum

Berita Ambon – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, dengan tegas menyuarakan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terbukti melanggar aturan dan ketentuan dalam menjalankan tugasnya akan ditangkap dan diproses hukum. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan oleh sejumlah oknum di Dinas Perhubungan terkait pengelolaan WC umum di kawasan terminal Mardika.

Bodewin menjelaskan bahwa pengelolaan WC umum di kawasan Mardika melibatkan Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), termasuk pihak ketiga yang dipercayakan untuk mengelolanya. Jika terdapat oknum di Dinas Perhubungan yang melakukan penagihan dan melanggar aturan, Bodewin meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses hukum terhadap yang bersangkutan.

Ia memberikan contoh terkait pengerjaan jalan di terminal yang menjadi sorotan masyarakat. Bodewin langsung merespons dengan memerintahkan pemeriksaan untuk memastikan bahwa proses tersebut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam konteks ini, Bodewin menegaskan bahwa apabila ada ASN di lingkup pemerintah kota Ambon yang sengaja melanggar aturan dalam menjalankan tugasnya, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mengenai keluhan warga terkait meluapnya kotoran dari WC umum milik pemerintah yang tidak disedot, Bodewin menyatakan telah memerintahkan Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Dinas Perhubungan untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan. Permasalahan drainase dari WC umum di Terminal Pasar Mardika, yang menyebabkan kemarahan pedagang, sedang menjadi perbincangan hangat.

Pemerintah kota Ambon, di bawah kepemimpinan Bodewin Wattimena, menunjukkan komitmen dalam penegakan aturan dan penanganan permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, khususnya terkait pelayanan infrastruktur dan kebersihan. Matamaluku

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *