Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Dibahas Besok

  • Bagikan
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Dibahas Besok
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Indonesia Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/10/2025)

Jakarta (MataMaluku) — Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan dibahas dalam rapat pada Rabu (15/10).

“Nanti, besok mau kita rapatkan dulu. Hasilnya tergantung rapat besok. Segera,” ujar Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikan saat ia menanggapi pertanyaan wartawan terkait kebijakan penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menambahkan, kebijakan pemutihan itu merupakan langkah untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, banyak tunggakan iuran terjadi karena peserta dari sektor informal kemudian dipindahkan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan setelah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Nah, itu yang akan dihapuskan. Nilainya mencapai triliunan rupiah,” kata Ghufron.

Sebelumnya, Cak Imin juga menegaskan bahwa pemerintah sedang menyiapkan langkah konkret untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah.

“Saya terus berusaha agar tunggakan seluruh peserta BPJS segera dibebaskan, jadi tidak dianggap utang lagi. Setelah dilunasi pemerintah, peserta bisa mulai membayar iuran baru,” ujarnya.

Ia menekankan, kebijakan ini bukan berarti masyarakat lepas tanggung jawab, melainkan bentuk dukungan pemerintah agar peserta BPJS yang selama ini nonaktif dapat kembali mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan.

MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *