Pemprov Maluku Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Nataru 2024/2025

  • Bagikan
Pemprov Maluku Nataru
Pemprov Maluku Tetapkan Libur Nataru 2024/2025

Ambon, Maluku (MataMaluku) – Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama untuk perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.

Berdasarkan SKB tersebut, libur nasional dan cuti bersama ditetapkan sebagai berikut:

  • Rabu, 25 Desember 2024: Hari Natal (libur nasional)
  • Kamis, 26 Desember 2024: Cuti bersama Natal
  • Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 (libur nasional)

Menindaklanjuti kebijakan ini, Pemprov Maluku mengeluarkan surat edaran Nomor 800/2941 tertanggal 13 Desember 2024, yang ditandatangani oleh Plh Sekda Maluku, Suryadi Sabirin.

Untuk memastikan kelancaran dan keamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, Polda Maluku akan mengerahkan 3.200 personel, didukung oleh 2.500 personel dari Kodam XVI/Pattimura, serta 1.000 petugas dari instansi pemerintah daerah.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, menegaskan bahwa pengamanan ini adalah agenda nasional yang rutin dan penting. “Natal dan Tahun Baru menjadi momen ibadah, kebersamaan keluarga, sekaligus periode peningkatan mobilitas masyarakat. Pengamanan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Fokus pengamanan akan mencakup area strategis seperti terminal, pelabuhan, bandara, pusat perbelanjaan, gereja, dan objek wisata. Selain itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi batas kapasitas angkut moda transportasi, terutama kapal laut, demi keselamatan perjalanan.

Survei Kementerian Perhubungan RI memprediksi potensi pergerakan masyarakat selama libur Nataru 2024/2025 mencapai 110,67 juta orang, meningkat 2,83% dibandingkan tahun sebelumnya. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 21 dan 28 Desember 2024, sementara puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

Kapolda berharap, dengan pengamanan maksimal, masyarakat Maluku dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan damai. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *