Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan tiga inovasi yang akan diluncurkan pada puncak peringatan HUT ke-447 Kota Ambon pada 7 September mendatang.
Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menjelaskan ketiga inovasi tersebut berkaitan dengan tagline yang diusung dalam HUT Kota Ambon Tahun ini, yakni Give To Ambon atau Berikan Untuk Ambon (Kase voor Ambon).
Ketiga inovasi tersebut yakni Kalesang Kintal Kosong, Jiku Bata, Inovasi Orang Tua Asuh Stunting.
Tak kalah menariknya salah satu program mendahului tiga inovasi yang nantinya akan dicanangkan tersebut, yakni program “WAJAR” atau Walikota Jumpa Rakyat, yang mulai diberlakukan setiap hari Jumat.
Bodewin Wattimena kepada sejumlah wartawan usai mengikuti upacara HUT Provinsi Maluku ke-77 menyatakan program WAJAR sebagai bentuk respons Pemerintah Kota Ambon untuk mendengarkan langsung aspirasi, keluhan, atau persoalan yang dihadapi warga kota Ambon.
Kegiatan WAJAR mulai diterapkan pada Jumat (19/8/2022) di Balai Kota Ambon maupun di kantor–kantor Pemerintah di luar Balai Kota Ambon dengan durasi waktu selama dua jam yakni dari pukul 08:00-10:00 WIT.
Program itu akan berlaku secara berjenjang mulai dari Balai Kota Ambon hingga ke kantor Camat, Desa/Negeri, dan Kelurahan.
Melalui program WAJAR, warga dapat langsung beraudiensi dengan Pj Wali Kota Ambon didampingi para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk camat, lurah dan kepala desa tanpa harus menyurat terlebih dahulu.
Tujuan dari program ini adalah mengurangi keluhan masyarakat terutama yang disampaikan warga melalui media sosial yang seringkali bias dan tidak tepat sasaran.
Dalam kaitannya dengan tiga inovasi tersebut, Wattimena menjelaskan, inovasi Kalesang Kintal Kosong adalah upaya Pemkot dalam meningkatkan ketahanan pangan masyarakat sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Lewat inovasi ini masyarakat diajak untuk memanfaatkan lahan kosong dengan menanam tanaman yang dapat dimanfaatkan oleh keluarga, dan bisa dijual untuk menambah penghasilan keluarga.
Sedangkan inovasi Jiku Bata (Sudut Balai Kota) menjadi ruang bagi UMKM untuk menjual produk lokal.
Sementara, terkait Orang Tua Asuh Stunting, menurut Wattimena, berangkat dari upaya percepatan penanganan stunting di kota ini, dimana jumlah anak stunting masih tinggi. Semua inovasi tersebut, akan diatur pelaksanaannya dalam Peraturan Wali Kota (Perwali). Matamaluku.com