Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada tahun 2022 ini berfokus untuk menurunkan angka prevalensi kekerdilan, guna memenuhi tujuan pembangunan yang berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SGDs).
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Ambon, Jumat (15/4/2022) mengatakan pihaknya berfokus untuk menurunkan angka kekerdilan di tahun 2022, agar sejalan dengan target penurunan angka prevalensi secara nasional menjadi 14 persen di tahun 2024, sesuai yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan kekerdilan.
Upaya menurunkan angka prevalensi kekerdilan di Kota Ambon, menurut dia, memerlukan kerja sama secara konvergen dan integratif mulai dari seluruh OPD, Camat, Kades/Negeri/Lurah, para organisasi profesi, pelaku usaha hingga elemen masyarakat.
“Dalam menurunkan angka kekerdilan bukan hanya tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jajaran BKKBN, dinas Kesehatan atau satu individu semata, tetapi diperlukan suatu kesatuan yang terintegrasi,” ujar dia.
Louhenapessy mengatakan, seluruh rangkaian kegiatan percepatan penurunan kekerdilan dilaksanakan secara holistik, integratif, tematik dan spasial.
Selain itu mengedepankan kualitas pelaksanaan melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi diantara seluruh Desa, Negeri ,Kelurahan dan seluruh mitra kerja serta pemangku kepentingan.
Hasilnya pada tahun 2020, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon melakukan verifikasi terhadap 15.985 anak pada 12 Lokus dan tercatat ada 1.407 anak mengalami kekerdilan dengan prevalensi sebesar 8,8 persen.
Pada tahun 2021, verifikasi dilakukan terhadap 11.045 anak dan tercatat 917 anak kekerdilan dengan prevalensi sebesar 8,3 persen.
Sementara itu, pada tahun 2022 ini, Pemkot Ambon telah menetapkan 38 desa, negeri dan kelurahan sebagai lokus kekerdilan, dengan verifikasi terhadap 13.122 anak dan tercatat 600 anak kekerdilan dengan prevalensi 4,6 persen.
“Untuk dapat menurunkan angka kekerdilan ini maka komitmen kita semua menjadi sangat penting,” tegasnya. Matamaluku.com