Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menunda rencana pelantikan Raja Negeri Urimessing, menyusul adanya penolakan dari masyarakat adat Negeri Urimessing.
Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, Pemkot akan membuka dialog dengan warga yang menolak pelantikan yang seharusnya dilaksanakan 30 September kemarin.
Wattimena menjelaskan sebelumnya Saniri Negeri Urimessing telah mengajukan permohonan pelantikan Raja Urimessing dan tinggal disesuaikan dengan waktu, karena dinilai telah memenuhi persyaratan dimana penetapan mata rumah parentah oleh Saniri sudah ditetapkan dalam Peraturan Negeri Urimessing, namun belakangan muncul penolakan warga.
Bukan saja penolakan, tokoh masyarakat dan juga tokoh adat Urimessing bahkan sudah menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke pengadilan. Masyarakat dan tokoh adat menilai proses penetapan Mata rumah Parentah tidak berlangsung secara jujur dan transparan.
Terkait hal ini Wattimena menjelaskan, Pemkot tetap menghormati proses tersebut, karena pada intinya Pemkot tidak mencampuri persoalan adat yang berlaku di negeri Urimesing. Matamaluku.com