Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku menargetkan minimal 500 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mendapat bantuan program bedah rumah tahun 2022.
“Selain 500 unit rumah yang akan dibedah di 5 Kecamatan. Pemkot juga memrogramkan pemasangan listrik gratis bagi warga yang selama ini belum menikmati listrik,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena usai mengikuti Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Pertanggungjawaban APBD tahun 2021 di Gedung Rakyat Belakang Soya, Rabu (27/7/2022).
Bodewin mengakui tingginya angka kemiskinan di Kota Ambon tidak terlepas dari kondisi tempat tinggal warga yang dinilai tidak layak huni.
Oleh karena itu, untuk meminimalisir angka tersebut solusi yang diambil adalah dengan melakukan bedah rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni tersebut.
Untuk merealisasikan program tersebut, Pemkot akan mengakomodir ketersediaan anggaran melalui APBD Kota Ambon selain itu melalui APBD Provinsi maupun APBN.
Wattimena menyebutkan telah menyampaikan usulan ke DPRD Provinsi Maluku jumlah rumah yang masuk sasaran dari program ini.
Menurut dia, jumlah rumah yang diusulkan sudah melalui proses verifikasi dan seleksi dari dinas terkait secara lengkap by name by address.
Sehingga dirinya membutuhkan dukungan anggota DPRD Maluku dari daerah pemilihan kota Ambon untuk bisa memperjuangkan alokasi anggaran tersebut masuk dalam APBD Provinsi Maluku.
Pembangunan rumah layak huni tersebut, dengan syarat khusus masyarakat yang berpenghasilan rendah serta harus memiliki lahan tanah sendiri atau tidak mengontrak.
Program bantuan bedah rumah merupakan salah satu dari 11 program prioritas dirinya. Yang mana tujuannya sendiri ialah agar masyarakat dapat menempati rumah dalam kondisi yang layak huni, meningkatkan taraf kesehatan masyarakat serta faktor lainnya. Matamaluku.com