Pemkot Ambon Sosialisasikan Kelaikan Dokumen Kapal untuk Nelayan

  • Bagikan
Insert Kadis Perikanan
Pemkot Ambon Sosialisasi Kelaikan Dokumen Kapal

Berita Ambon – Dinas Perikanan Kota Ambon menggelar sosialisasi mengenai penerapan pas kapal, tanda daftar kapal perikanan, dan proses pelelangan ikan di tempat pelelangan ikan. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmase, pada Senin (27/05/2024) dan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (29/05/2024). Sosialisasi ini diikuti oleh nelayan dari lima kecamatan di Kota Ambon.

Dalam sambutannya, Agus Ririmase menyatakan bahwa Pemerintah Kota Ambon terus berupaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha perikanan, terutama bagi nelayan yang memiliki kapal sebagai alat transportasi untuk menangkap ikan. Ririmase mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen kapal demi menjamin keselamatan nelayan saat berlayar. Salah satu dokumen penting yang harus dimiliki adalah Dokumen Pas Kecil, yang berfungsi sebagai sertifikat kepemilikan kapal dan memudahkan pendataan jika terjadi bahaya di laut.

Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Febby Maail, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan wawasan pemilik kapal penangkapan ikan tentang dokumen perizinan dan kepemilikan kapal perikanan, serta mempercepat kepemilikan Buku Kapal Perikanan bagi nelayan dengan perahu motor tempel. Menurut Febby, kepemilikan dokumen kapal sangat penting untuk keberlangsungan usaha dan memudahkan pengurusan administrasi yang terkait dengan aktivitas penangkapan ikan.

Febby juga menghimbau para pemilik kapal yang belum memiliki dokumen kapal untuk segera melengkapinya agar tidak menghadapi kendala saat penangkapan ikan. Selain itu, Dinas Perikanan Kota Ambon juga memfasilitasi nelayan dalam mendapatkan Kartu Usaha Perikanan (Kusuka), yang akan memudahkan mereka dalam mengakses berbagai pelayanan, termasuk pengisian BBM bersubsidi.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku serta pemateri dari BRI Cabang Ambon. Dengan sosialisasi yang berlangsung selama tiga hari ini, diharapkan para nelayan Kota Ambon dapat lebih memahami pentingnya dokumen kapal dan memanfaatkannya untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi dalam berlayar dan menangkap ikan. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *