Pemkot Ambon Selesaikan Hutang Pihak Ketiga

  • Bagikan
Pemkot Ambon Selesaikan Hutang Pihak Ketiga

Ambon, Matamaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menyelesaikan hutang-hutang pihak ketiga yang belum terselesaikan pada tahun 2022. Hal ini disampaikan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena saat menyampaikan capaian 11 kebijakan prioritas dalam rapat paripurna ke-IX masa persidangan I Tahun 2022-2023, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon, Jumat (6/1/2023).

Wattimena mengakui, sebelumnya proses pelunasan masih ditanggalkan lantaran pengumpulan administrasi pertanggungjawaban masih belum diselesaikan oleh pihak ketiga.

“Pelunasan hutang pihak ketiga, dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan 31 Desember 2022, jumlah hutang sebesar Rp103.820.409.881, telah lunas,” ujar Wattimena.

Wattimena mengatakan, dari seluruh kebijakan prioritas yang telah diupayakan selama tahun 2022, hanya ada 1 kebijakan prioritas yang sampai saat ini belum maksimal, yakni permasalahan sampah.

Ia menambahkan, di tahun 2023 pihaknya berupaya agar dapat penambahan 3 unit armada pengangkut sampah agar permasalahan sampah dapat diselesaikan dan kebijakan prioritas Perwujudan Ambon Bersih dapat berjalan dengan maksimal.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *