Pemkot Ambon Segera Tunjuk Pengganti KPN Hatalai yang Terjerat Kasus Pencabulan

  • Bagikan
Balai Kota Ambon
Balai Kota Ambon

Ambon, Maluku (MataMaluku) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan segera menunjuk Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri (Pj KPN) Hatalai untuk menggantikan HL, Kepala Pemerintahan Negeri Hatalai, Kecamatan Leitimur Selatan, yang terlibat dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

HL telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Kasus ini mencoreng nama baik Negeri Hatalai dan melukai kepercayaan masyarakat.

Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, melalui Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Robby Sapulette, menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. “Kami akan segera menunjuk Pj KPN untuk memastikan pelayanan publik di Negeri Hatalai tetap berjalan lancar,” ujar Robby.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap hukum bagi seluruh aparatur pemerintahan, dari tingkat desa hingga RT/RW, guna menjaga kepercayaan masyarakat.

HL diduga melakukan pencabulan terhadap korban berinisial BP pada Juli 2024 di sebuah penginapan di Kota Ambon. Tindakan tersebut dilakukan sebanyak dua kali dalam bulan yang sama.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Ambon. HL kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Ambon pada Rabu (14/01/2025).

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, menyatakan HL kini ditahan selama 20 hari untuk proses penyidikan. Ia dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, yang mengatur tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 KUHPidana.

Pemkot Ambon berharap dengan adanya Pj KPN yang baru, pelayanan publik di Negeri Hatalai tetap berjalan optimal. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur pemerintahan untuk tidak melanggar hukum, khususnya yang mencederai kepercayaan masyarakat.

“Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk terus menjaga integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tegas Robby. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *