Pemkot Ambon Segera Cairkan Dana Stimulan untuk Korban Kebakaran

  • Bagikan
Pemkot Ambon Segera Cairkan Dana Stimulan untuk Korban Kebakaran

Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan segera mencairkan dana stimulan sebesar Rp15 juta per rumah untuk korban kebakaran di Desa Passo, Kelurahan Lateri, Urimessing dan Pandan Kasturi. Hal ini disampaikan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Hotel Marina, Ambon, Selasa (16/5/2023).

Bodewin mengatakan, dengan dicairkannya dana tersebut, maka tugas Pemerintah Kota Ambon untuk penanggulangan bencana telah selesai.

“Saya sudah menandatangani SK penyerahan dana stimulan sebesar Rp15 juta per rumah,” kata Bodewin.

Bodewin mengungkapkan, sebelum pemberian dana stimulan, Pemkot Ambon telah menjalankan prosedur tetap (Protap) penanggulangan bencana sesuai aturan, mulai dari bantuan makanan siap saji, tenda darurat, hingga bantuan sembako dan peralatan masak.

“Tinggal satu tahapan lagi, yaitu dana stimulan sebesar Rp15 juta per rumah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Nurhayati Jasin menjelaskan, setelah SK ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Ambon, pihaknya akan segera memproses dan membuat permohonan pencairan dana stimulan tersebut.

Nurhayati menegaskan bahwa dana stimulan ini merupakan bantuan terakhir yang diberikan oleh Pemkot Ambon untuk para korban.

“Setelah SK ditandatangani, ada proses yang dilakukan yaitu membuat telaahan dan diproses oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Jadi semua bantuan sudah diberikan, hanya Dana Stimulan saja yang belum,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sejumlah peristiwa kebakaran melanda warga Kota Ambon pada April lalu, musibah terparah terjadi di Desa Urimessing yang menghanguskan 7 rumah warga, sementara di Pandan Kasturi 4 rumah warga.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *