Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon secara resmi melantik dan mengukuhkan 500 anggota Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) sebagai langkah strategis untuk menyukseskan Pemilihan Umum tahun 2024, yang melibatkan pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah. Pelantikan ini dilakukan di tingkat Kota Ambon, mencakup 5 kecamatan, desa, negeri, dan kelurahan se-Kota Ambon.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu nanti menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga Kota Ambon. Anggota Satgas Linmas yang baru dilantik diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada semua tingkatan, mulai dari kota hingga tingkat desa/negeri.
“Keterlibatan masyarakat sebagai elemen yang turut berpartisipasi memiliki peran kunci dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Ini bukan hanya tanggung jawab Polri dan TNI, tetapi juga tugas kita semua,” ujar Bodewin.
Pentingnya koordinasi antara kepala desa, lurah, dan raja di wilayah Kota Ambon ditekankan oleh Bodewin. Hal ini diharapkan dapat menjaga keamanan lingkungan selama pelaksanaan pemilihan pada 14 Februari mendatang. Bodewin menekankan bahwa upaya bersama ini akan menjadi kunci keberhasilan untuk menciptakan pemilu yang aman dan damai di Kota Ambon.
Bodewin juga menyoroti pentingnya netralitas aparat pada semua tingkatan, termasuk kecamatan, kelurahan, hingga desa/negeri. Dia menegaskan bahwa pimpinan dari tingkat kecamatan hingga kepala pemerintahan desa/negeri harus memastikan pengawasan terhadap netralitas aparat untuk menjaga integritas dan keadilan selama proses pemilu.
Dalam konteks kampanye, Bodewin memberikan peringatan terhadap praktik kampanye yang mengganggu ketertiban masyarakat dengan memanfaatkan politik identitas. Satgas Linmas diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Pelantikan dan pengukuhan 500 anggota Satgas Linmas ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Ambon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Ambon pada Kamis, 21 Desember 2023, sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 147 tahun 2023. Langkah ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju pemilu yang berjalan dengan lancar dan aman di Kota Ambon. Matamaluku