Pemkot Ambon Rampingkan Trayek Angkot

  • Bagikan
Pemkot Ambon Rampingkan Trayek Angkot

Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan perampingan trayek kendaraan angkutan kota (Angkot).

Trayek angkot sebelumnya sebanyak 64 dirampingkan menjadi 42 trayek. SK perampingan tinggal menunggu tanda tangan penjabat Wali Kota Ambon yang baru Bodewin Wattimena.

Kepala Dinas Perhubungan Robby Sapulette menjelaskan, draft Surat Keputusan (SK) Perampingan Trayek Angkot telah disiapkan Dishub bersama Bagian Hukum, namun belum sempat ditandatangani Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang tersandung masalah hukum.

Sapulette mengatakan, dengan SK tersebut maka Trayek Angkot akan dipangkas dari semula berjumlah 64, menjadi 42 trayek saja. Dengan perampingan baru tersebut, pembagian operasional berdasarkan shift untuk beberapa jalur angkot tidak lagi diberlakukan.

Untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut Pemkot Ambon nantinya membentuk tim terdiri dari Dishub bersama Satlantas Polresta Pulau Ambon.

Diperkirakan tim membutuhkan waktu satu pekan untuk Implementasi dilapangan untuk mengendalikan jalur angkot sesuai kebijkan baru.

Sebelumnya, rencana Perampingan Trayek Angkot diputuskan Dishub Kota Ambon menyusul hasil evaluasi terhadap trayek Angkot yang jumlahnya terlalu banyak di Kota Ambon. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *