Ambon, Maluku (MataMaluku) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menargetkan percepatan penetapan raja atau Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) definitif di enam negeri adat, yakni Amahusu, Rumah Tiga, Passo, Hative Besar, Tawiri, dan Silale. Langkah ini diharapkan selesai pada tahun ini untuk mendukung kelancaran pemerintahan dan pembangunan di wilayah tersebut.
Saat ini, dari total 22 negeri adat di Kota Ambon, sebanyak 16 negeri telah memiliki KPN definitif, sementara enam negeri lainnya masih dalam proses penetapan di tingkat adat masing-masing.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon, Alfian Lewenussa, menjelaskan bahwa percepatan ini menjadi prioritas Pemkot Ambon. “Kami terus mendorong proses penetapan raja definitif di enam negeri tersebut agar roda pemerintahan di tingkat desa dapat berjalan lebih optimal,” ujar Alfian di Balaikota, Kamis (9/12).
Pemkot Ambon menunggu proses pemilihan raja oleh lembaga adat, khususnya mata rumah parentah, yang memiliki kewenangan penuh dalam menentukan calon raja. Untuk mempercepat proses tersebut, tim dari Pemkot Ambon akan mengadakan pertemuan dengan pemerintah negeri dan tokoh adat setempat dalam waktu dekat.
Alfian berharap saniri negeri dan mata rumah parentah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan penetapan secara musyawarah dan mufakat. Ia menegaskan bahwa Pemkot tidak memiliki hak untuk mengintervensi proses adat ini, sehingga kerja sama dan itikad baik dari semua pihak sangat diperlukan.
Sejumlah negeri adat di Kota Ambon telah sukses menetapkan raja definitif melalui pelibatan aktif para pemangku adat. Bagi negeri-negeri yang masih dipimpin oleh penjabat yang ditunjuk Pemkot, percepatan penetapan raja definitif menjadi hal mendesak agar pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan tradisi dan kearifan lokal.
“Dengan penetapan raja definitif, setiap negeri adat dapat menjalankan pemerintahan secara mandiri dan lebih terarah sesuai tradisi masing-masing,” tutup Alfian.
Pemkot Ambon optimistis percepatan ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat adat, memperkuat pemerintahan di tingkat negeri, dan mendukung pembangunan yang lebih merata di seluruh Kota Ambon. MM