Berita Ambon – Proses pelantikan raja definitif negeri Batu Merah di Ambon masih menunggu langkah lanjutan dari Saniri negeri atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembuatan peraturan negeri terkait mata rumah parentah. Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan informasi ini kepada wartawan, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon saat ini hanya menunggu proses pengusulan nama calon raja.
Wattimena menegaskan bahwa pihaknya, sebagai pemerintah kota, akan mengambil langkah selanjutnya setelah Saniri telah menyelesaikan Perneg (Peraturan Negeri) dan mengusulkannya ke mata rumah parentah untuk menetapkan calon raja. Setelah itu, proses selanjutnya adalah mengajukan nama calon raja ke pemerintah kota untuk dilakukan pelantikan.
“Pada prinsipnya, kami hanya perlu menunggu proses dari Saniri dan mata rumah parentah. Setelah mereka menetapkan calon raja, kami siap untuk melanjutkan dengan pelantikan,” ungkap Wattimena kepada wartawan.
Terkait dengan waktu pelantikan, Wattimena menjelaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Saniri dan mata rumah parentah. Pemerintah kota tidak memiliki kewenangan untuk campur tangan atau mengintervensi dalam penetapan calon raja, dan proses tersebut harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Saat seluruh proses telah dilakukan dan nama calon raja telah ditetapkan, kami akan siap untuk melaksanakan pelantikan. Tidak ada alasan lagi untuk menunda proses tersebut,” tegas Wattimena.
Sebagai informasi tambahan, hingga saat ini, roda pemerintahan di negeri Batu Merah masih dipegang oleh seorang penjabat yang ditunjuk oleh walikota. Hal ini dikarenakan tahapan penetapan calon raja negeri Batu Merah masih menjadi perdebatan antara keluarga Nerlette dan keluarga Hatala. Dengan demikian, penantian warga Batu Merah untuk memiliki raja definitif masih berlanjut hingga proses tersebut mencapai kesepakatan yang diharapkan. Matamaluku