Ambon – Komisi I DPRD Kota Ambon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menuntaskan kekosongan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) di sembilan negeri yang tersebar di lima Kecamatan.
Selain KPN, Kepala kecamatan juga diminta berperan aktif menuntaskan masalah kekosongan kepala pemerintahan definitif di sembilan negeri yakni Urimessing, Amahusu, Hative Besar, Silale, Naku, Batu Merah, Tawiri, Rumahtiga dan Passo, selain itu Latuhalat yang dalam waktu dekat akan dilantik pada Jumat (10/6/2022).
Anggota DPRD berpendapat jika seluruh desa telah memiliki kepala pemerintahan yang definitif sesuai deadline waktu 3-4 bulan kedepan akan berdampak bagi kelancaran pemerintahan dan penyelesaian kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmase memastikan dalam tahun ini masalah kepala pemerintah definitif di sembilan negeri adat di Kota Ambon dapat diselesaikan.
Ririmase mengatakan Pemkot Ambon akan memaksimalkan waktu enam bulan sisa dan mengerahkan semua elemen untuk serius menuntaskan KPN tersebut, baik Bagian Pemerintahan, Camat, Penjabat KPN, Saniri termasuk peran sentral DPRD.
“Tidak saja penuntasan persoalan KPN Naku, Silale, Hative Besar dan Amahusu, tetapi juga negeri lainnya, untuk nantinya disertakan dalam 3-4 bulan kedepan juga,” ujar Sekkot Ambon Agus Ririmase.
Menurutnya, dalam kasus ini tidak ada masalah krusial atau urgent. Karena kuncinya kembali kepada keinginan serius untuk melayani oleh semua aparatur pemerintah.
Ririmase juga mewanti-wanti keras para penjabat untuk bersikap netral dan tidak berpihak menentukan mata rumah parentah di negeri-negeri adat, karena penentuan figure raja merupakan kewenangan Saniri Negeri setempat.
Selain itu Ririmase juga meminta Saniri Negeri tidak terlibat dalam tim sukses Raja, serta meminta partisipasi masyarakat menyukseskan agenda tersebut.
Dia pun meminta Camat untuk back up proses tersebut selain bagian pemerintahan. Sehingga target ketuntasan tahun ini bisa terwujud, demi kelancaran pemerintahan dan pelayanan publik di sembilan negeri tersebut. Matamaluku.com