Ambon – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon meminta 11 Desa/Negeri untuk mempercepat administrasi pelaporan agar pencairan Dana Desa tahap II segera dilakukan.
Kepala DP3AMD Kota Ambon, Meggy Lekatompessy mengatakan untuk pembayaran DD tahap II masih tersisa 11 Desa. Dari 11 desa tersebut terdapat 6 desa di Kecamatan Leitimur Selatan, 1 di Kecamatan Nusaniwe, 2 di Kecamatan Baguala dan 1 desa di Teluk Ambon.
Lekatompessy meminta 11 desa tersebut untuk mempercepat penyelesaian adminsitrasi sebelum batas akhir penyaluran pada 24 Agustus mendatang.
Pemkot Ambon salurkan Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2022, pertanggung jawaban sering bermasalah
Lekatompessy menjelaskan, Pemkot Ambon telah menyalurkan Dana Desa tahap pertama Tahun 2022 untuk 28 Desa/Negeri di daerah itu.
Selain penyaluran DD penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga dilakukan kepada rekening di 28 desa dan negeri tersebut.
Penggunaan DD berdasarkan Permen DPD-TT Desa Nomor 31 tahun 2021 diantaranya diprioritaskan untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat, terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi COVID-19 serta melakukan adaptasi kebiasaan baru di desa.
Menurut dia, pemanfaatan DD juga diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan desa melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai kewenangan desa.
Lekatompessy mengakui, dari aspek tata kelola penggunaan dan pemanfaatan DD, masih ditemukan beberapa kasus hukum yang dilakukan oknum pejabat pemerintah desa secara sengaja maupun terencana, terutama menyangkut penyalahgunaan kewenangan terhadap penggunaan anggarannya.
Dengan kondisi tersebut, ia mengajak pemerintah di masing-masing desa lebih serius dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana desa, sehingga program pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran dapat tercapai. Terlebih tidak berdampak pada proses hukum. Matamaluku.com