Pemkot Ambon Menunda Pengosongan Pasar Gambus hingga Usai Pemilu

  • Bagikan
Walikota Ambon 2
Pemkot Ambon Tunda Pengosongan Pasar Gambus Hingga Selesai Pemilu

Berita Ambon – Rencana untuk mengosongkan area Pasar Gambus pada awal Januari 2024 oleh penduduk setempat ditunda karena jadwal pemilu yang akan segera berlangsung pada 14 Februari 2024.

Bodewin Wattimena, Pj Walikota Ambon, mengungkapkan hal ini dalam pernyataannya di Balai Kota Ambon pada Selasa, 2 Januari 2023. Rencana pemkot Ambon untuk mengosongkan lokasi Pasar Gambus pada awal tahun ditunda. Keputusan ini diambil mengingat beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pemilu mendatang berada di lokasi tersebut. Kondisi ini menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah kota Ambon dalam menunda pengosongan area Pasar Gambus.

Menurut Bodewin, penundaan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemilu di kota Ambon. Pengosongan lokasi tersebut berpotensi menghambat sebagian besar warga yang terdaftar di TPS yang berada di sana untuk melakukan pencoblosan.

Keputusan ini menjadi salah satu pertimbangan yang diambil oleh Bodewin sebagai Penjabat Walikota Ambon untuk menunda sementara pengosongan area yang saat ini ditempati oleh penduduk hingga pemilu berakhir pada akhir Februari 2024.

Bodewin menegaskan bahwa pada dasarnya, penduduk setempat juga telah sepakat untuk meninggalkan lokasi tersebut sesuai kesepakatan sebelumnya antara mereka dan pemerintah kota Ambon, yang ditujukan untuk pengosongan Pasar Gambus karena kebutuhan penggunaan oleh pemerintah setempat.

Dalam pertemuan langsung dengan penduduk setempat di lokasi Pasar Gambus, Bodewin memastikan bahwa penundaan pengosongan lokasi tersebut disetujui karena hasil pertemuan dengan KPU mengindikasikan bahwa beberapa TPS telah ditetapkan di lokasi tersebut.

Sebelumnya, pada tahun 2023, pemerintah kota Ambon telah mencapai kesepakatan dengan penduduk yang telah menempati Pasar Gambus selama puluhan tahun untuk mengosongkannya, dengan tujuan penggunaan area tersebut oleh pemerintah kota Ambon. Matamaluku

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *