Pemkot Ambon Mendorong OPD untuk Identifikasi Isu Strategis dalam RPJPD 2025-2045

  • Bagikan
Walikota Ambon 7 1
OPD Pemkot Ambon Diminta Identifikasi Isu Strategis Dalam RPJPD 2025-2045

Berita Ambon – Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon diminta untuk melakukan identifikasi permasalahan dan isu strategis sebagai bagian dari penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ambon Tahun 2025-2045.

Permintaan ini disampaikan oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, saat membuka Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang (Bappeda Litbang) Kota Ambon pada Selasa, 23 Januari 2024.

Bodewin menjelaskan bahwa RPJPD Kota Ambon Tahun 2025-2045 merupakan perencanaan jangka panjang selama 20 tahun yang akan menjadi bagian dari RPJMD 5 tahunan dan RKPD tahunan, sehingga perlu dirancang dengan tepat sasaran dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa setiap OPD wajib mempertimbangkan faktor eksternal dan internal agar perencanaan yang dibuat dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Ambon dalam dua dekade mendatang.

Dalam pelaksanaan FGD, Bodewin menegaskan bahwa yang terpenting adalah kemampuan setiap OPD untuk merumuskan kebijakan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang Kota Ambon. Hal ini harus mempertimbangkan perkembangan global, nasional, dan daerah saat ini. Ia berharap melalui FGD ini, perencanaan pembangunan Kota Ambon dapat disesuaikan dengan baik dan sejalan dengan perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

Bodewin juga menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi saat ini di Kota Ambon, seperti perubahan iklim, kesulitan mendapatkan air bersih, dan seringnya terjadi kekeringan. Oleh karena itu, identifikasi permasalahan dalam FGD ini dianggap sangat penting untuk memberikan arah bagi pembangunan Kota Ambon dalam dua dekade mendatang. Matamaluku

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *