Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon kembali menegaskan kepada para pedagang kuliner malam di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Ambon, untuk segera meninggalkan lokasi tersebut dan beralih ke tempat yang telah disiapkan di pasar lama.
Jozias Loppies, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, memastikan upaya telah dilakukan untuk membujuk para pedagang agar segera meninggalkan Jalan Yos Sudarso dan memanfaatkan lapak yang telah dibangun di pasar lama.
Saat ini, sebanyak 50 lapak telah disiapkan di lokasi pasar lama: 35 untuk pedagang kuliner malam dan 15 untuk pedagang kaki lima (PKL) di sekitarnya.
Berdasarkan pertemuan dengan pedagang kuliner malam pada November 2023, Disperindag memberikan batas waktu hingga 8 Januari 2024 bagi mereka untuk mengosongkan area di Jalan Yos Sudarso.
Loppies menyatakan, sesuai arahan penjabat walikota, jika pedagang kuliner malam enggan memanfaatkan lapak yang telah disediakan, lapak-lapak tersebut akan diserahkan kepada PKL untuk digunakan.
Terkait penertiban yang akan dilakukan, Loppies menyebut pihaknya menunggu arahan lanjutan dari penjabat walikota tanpa menentukan waktu pasti. Namun, penertiban tetap akan dilakukan untuk mengembalikan fungsi Jalan Yos Sudarso.
Ia menegaskan bahwa izin berjualan di Jalan Yos Sudarso hanyalah kebijakan sementara. Dengan adanya lapak yang disediakan, pedagang kuliner malam diharapkan dapat beralih ke lokasi yang lebih tepat untuk berjualan.
Sebelumnya, banyak pedagang kuliner malam yang menolak untuk menggunakan lapak-lapak yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Ambon dengan beragam alasan, termasuk ketidaksesuaian lokasi tersebut untuk berjualan kuliner malam.