Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melarang semua pengusaha dan perusahaan untuk membuang sampah pada Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang disediakan di kawasan pemukiman warga.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat di wawancarai sejumlah wartawan di Balai Kota, Jumat (12/8/2022) menegaskan, untuk perusahaan-perusahaan dan para pengusaha diperingatkan untuk tidak boleh membuang sampah pada TPS, karena TPS hanya untuk menampung sampah rumah tangga.
Wattimena meminta baik perusahaan maupun pengusaha untuk langsung membuang sampah mereka sendiri ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Toisapu, Kecamatan Baguala.
Wattimena mengatakan, Pemkot Ambon akan mengambil langkah penertiban terhadap perusahaan maupun pengusaha yang kedapatan masih dengan sengaja mambuang sampah di TPS yang dikhususkan bagi warga.
“Yang terjadi banyak sampah perusahaan dan pengusaha dibuang di TPS yang dikhususkan untuk masyarakat, oleh karena itu pemerintah kota akan menertibkan mereka,” katanya.
Wattimena kembali menegaskan, peringatan juga diberikan kepada masyarakat yang tidak membuang sampah sesuai dengan waktu yang ditentukan yakni pada pukul 20:00 WIT – pukul 05:00 WIT.
“Jika upaya untuk menyadarkan ini tidak diindahkan maka langkah tegas akan diambil pemerintah kota,” tegas Wattimena.
Kekurangan armada truk pengangkut sampah dan buruh angkut sampah di tambah lagi kurangnya kesadaran warga untuk membuang sampah sesuai jam – jam yang telah diatur berdampak pada penumpukan sampah hampir terlihat di berbagi TPS, kondisi terparah di kawasan pasar Mardika Ambon.
Sampah yang dihasilkan rata rata dalam sehari sebanyak 122 ton. Yang bisa terangkut sekitar 60-70 ton karena keterbatasan armada yang dimiliki Pemkot Ambon.
Kendati keterbatasan sampah-sampah itu tetap terangkut, dan dibawah ke TPA Toisapu.
Selain minimnya armada dan buruh angkut sampah, penyebab lain adalah rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam membuang sampah yang tidak sesuai dengan waktu yang telah di tetapkan.
Wattimena dalam pemberitaan sebelumnya mengakui, armada truk sampah dan buruh angkut sampah yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon sangat terbatas. Hal ini menjadi salah satu penyebab menumpuknya sampah hampir di kawasan. Matamaluku.com