Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) kembali melakukan pelaksanaan Audit dan Manajemen Audit Kasus Stunting (AKS) Kota Ambon tahun 2023, yang berlangsung di Kantor Kecamatan Baguala, Jumat (26/5/2023).
Kepala DPPKB Kota Ambon yang juga Ketua Tim Audit Stunting Kota Ambon Juliana Welhelmina Patty menjelaskan, AKS dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Tujuan audit untuk mengidentifikasi jumlah kasus stunting, penyebab, tata kelola tingkat kota, dan kendala yang dihadapi,” ujar Juliana.
Juliana mengatakan, dari hasil AKS yang juga melibatkan tim ahli yakni dokter spesialis anak, dokter spesialis obstetri dan ginekologi, serta psikolog dan ahli gizi ini, akan dirumuskan rekomendasi bagi pemerintah untuk memberikan penanganan yang tepat sasaran di setiap lokasi khusus (lokus).
“Ada beberapa faktor penyebab stunting, yaitu jumlah pendapatan, jumlah kalori atau ASI eksklusif, jumlah anggota keluarga dan sanitasi. Misalnya, jika penyebab stunting karena sanitasi, maka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) bisa mengintervensi program sanitasi di lokus tersebut agar masalah stunting bisa diatasi,” katanya.
Audit kasus stunting Kota Ambon, kata Juliana, tidak dilakukan secara serta merta, tetapi dengan perencanaan yang terstruktur, dimulai dengan Rembuk Stunting, Konsolidasi, dan Koordinasi dengan berbagai pihak, terutama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Maluku sebagai pelaksana program penurunan stunting di daerah tersebut.
Ia menambahkan, kegiatan audit di Kecamatan Baguala ini juga mendapat dukungan dari Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Ambon.
“Teknis pelaksanaan audit ini adalah kami melakukan pengumpulan data melalui kuesioner oleh tim pendamping yang terdiri dari Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa, bidan Puskesmas, dan TP-PKK Kecamatan. Berdasarkan kuesioner tersebut diketahui apa saja yang menyebabkan stunting, data inilah yang kemudian menjadi bahan audit tim secara bersama-sama,” kata Juliana.
Sementara itu, Penjabat Ketua TP-PKK Kota Ambon Lisa Wattimena menjelaskan hingga April 2023 masih terdapat 597 anak yang menderita stunting di Kota Ambon.
Lisa berharap melalui kegiatan ini seluruh pemangku kepentingan percepatan penurunan stunting di Kota Ambon dapat menyatukan tekad dalam intervensi program untuk menurunkan angka stunting.