Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar kegiatan peningkatan kapasitas pengelola Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dengan tujuan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berperan sebagai admin di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing dapat dibekali sebelum aplikasi tersebut diluncurkan.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse di Hotel Manise, Rabu (26/4/2023).
Sekkot Ambon dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini mendapat apresiasi penuh dari dirinya dan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena.
“Sejalan dengan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik, saya berharap ke depan Kota Ambon dalam pelayanannya menjadi Kabupaten/Kota yang terdepan dalam melaksanakan korespondensi sistem pemerintahannya,” ujar Agus.
Agus mengatakan, SRIKANDI merupakan aplikasi umum hasil kolaborasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang digunakan oleh instansi pusat dan daerah dengan keamanan data yang terstandarisasi dan terintegrasi.
“Aplikasi ini akan dapat mempermudah proses penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah,” katanya.
Untuk itu, kata Agus, Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dan OPD terkait harus aktif dalam mengintegrasikan data dan informasi arsip yang terbuka ke dalam satu sistem, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya untuk menciptakan Clean Government.