Berita Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Entry Meeting bersama BPK RI menjelang pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023, yang diselenggarakan di ruang rapat Vlissingen Balai Kota pada Senin (29/1/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana tugas (Pj.) Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, yang didampingi oleh Sekretaris Kota (Sekkot), Agus Ririmasse, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beserta Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) masing-masing.
Entry meeting merupakan tahap penting dalam pemeriksaan yang dapat memengaruhi kesuksesan dan kelancaran proses pemeriksaan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan sarana komunikasi antara pemeriksa dengan entitas yang diperiksa.
Dalam arahannya, Wattimena menekankan bahwa ketersediaan laporan pertanggungjawaban harus segera diselesaikan oleh OPD mengingat keterbatasan waktu pemeriksaan, sehingga keterlambatan tidak menghambat proses ini.
“Saya tidak ingin pemeriksa meminta data namun kami tidak dapat memberikannya, atau jika kami dipanggil untuk klarifikasi namun semua pejabat pengelola tidak hadir. Hal ini dapat dianggap sebagai tindakan tidak kooperatif dalam pemeriksaan ini dan juga menghambat teman-teman BPK dalam menyelesaikan tugas mereka,” tegasnya.
Peringatan serius ini juga ditujukan kepada Ririmasse yang juga mendampinginya, serta seluruh pimpinan OPD agar tidak lengah dalam menjalankan tugas mereka dalam mengumpulkan pertanggungjawaban.
“Saya meminta kepada Pak Sekkot dan seluruh pimpinan OPD untuk mendukung proses ini. Saya ingin semua berjalan dengan lancar,” tambah Wattimena. Matamaluku