Pemkot Ambon Gandeng Tokoh Agama Untuk Sosialisasi Prokes dan Waspada Penyebaran COVID-19

  • Bagikan
Pemkot Ambon Gandeng Tokoh Agama Untuk Sosialisasi Prokes dan Waspada Penyebaran COVID-19

Ambon – Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler menggelar dialog dengan tokoh agama dan para pengurus rumah ibadah seluruh Kota Ambon pada Jumat (4/2/2022) sore. Dialog yang digelar di ruang Vlissingen secara tertutup diikuti jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Pada kesempatan itu, Wakil Walikota menyampaikan kasus COVID-19 di Ambon yang meningkat seminggu belakangan sangat signifikan setelah sebulan nol kasus. Apalagi, penyebaran COVID-19 varian omicron sudah masuk ke Ambon sehingga perlu diwaspadai.

Bahkan, dua minggu terakhir ini, lonjakan kasus COVID-19 tidak bisa diprediksi, sehingga banyak warga di Kota Ambon yang terpapar COVID-19. Dari data Dinas kesehatan Kota Ambon jumlah warga terpapar, rata-rata orang tanpa gejala (OTG) dan menjalani isolasi mandiri.

Hasil ini didapat setelah Dinas Kesehatan melakukan tes swab dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) secara acak.

Wakil Walikota Syarif Hadler usai pertemuan, kepada wartawan menyampaikan imbauan kepada masyarakat kota Ambon untuk tetap menjaga kesehatan dengan menjalankan Prokes 5M serta tetap menjaga imun tubuh untuk meminimalisir masuknya virus.

Syarif menuturkan, melihat jumlah kasus semakin melonjak diduga akibat virus varian omicron sehingga, diharapkan dari hasil pertemuan bersama tokoh agama, sosialisasi melalui mimbar agama dapat tersampaikan kepada warga.

Syarif mengingatkan, pentingnya peran tokoh agama dalam ikut mengampanyekan kesadaran akan bahaya COVID-19, serta berharap lembaga-lembaga keagamaan dan tokoh agama berperan aktif bersama pemerintah dalam menangani pandemi.

Berdasarkan laporan kasus mingguan, terlihat jumlah kasus masih akan terus berlanjut. jika tidak segera diambil langkah yang cepat, bukan tidak mungkin kasus ini akan terus meningkat.

Dari data Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dikutip dari laman resmi website Pemerintah Kota Ambon, terlihat ada penambahan kasus, sehingga total pada Jumat, 4 Februari adalah sebanyak 417 kasus, penyebaranya merata di lima kecamatan.

Mengantisisipasi penyebaran COVID-19 dan memutus mata rantai penyebaran semakin masif, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengambil langkah antisipatif, yakni dengan menerbitkan Instruksi Walikota Ambon Nomor 3 Tahun 2022, sebagai upaya mengatur kembali seluruh mekanisme sosial di kota ini, sesuai dengan protokol kesehatan dan level  yang efektif akan berlaku pada 6 Februari hingga 2 minggu kedepan.

Untuk level PPKM Kota Ambon, Mendagri telah menetapkan Ambon berada di level 2, sebelumnya kota Ambon berada di level 1 pada zona hijau.

Dengan berpindahnya Kota Ambon ke PPKM level 2 dan zona kuning, maka langkah  yang diambil sesuai dengan kualifikasi PPKM level 2 ini, yakni dengan memberlakukan secara ketat aturan-aturan yang telah ditetapkan, sama seperti level 2 sebelumnya.

Misalnya untuk sekolah. Ada 12 sekolah yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka. Tetapi dengan memperhatikan kondisi saat ini, maka ditutup sampai dengan bulan Maret mendatang.

Kebijakan yang diambil selanjutnya, pembatasan kegiatan diperlakukan ketat dengan 50 persen, sesuai dengan instruksi. Termasuk Jam operasional kafé dan restoran, diberlakukan sesuai aturan itu. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *