Pemkot Ambon Diminta Tutup Lokalisasi Tanjung Batu Merah

  • Bagikan
Pemkot Ambon Diminta Tutup Lokalisasi Tanjung Batu Merah

Ambon – Keberadaan tempat prostitusi tanjung Batu Merah, saat ini mendapat sorotan publik. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diminta segera bertindak menutup lokalisasi itu.

Pasca ditutup oleh Kemensos dan Pemkot Ambon pada awal 2020 lalu, tempat lokalisasi tersebut saat ini dikabarkan kembali beroperasi.

Banyak kalangan mempertanyakan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon belum menindaklanjuti keberadaan lokasi esek-esek yang secara senyap-senyap masih beroperasi. Salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku.

MUI Maluku bahkan mempertanyakan komitmen Pemkot Ambon yang sampai saat ini belum memanfaatkan area lokalisasi Tanjung Batu Merah untuk pengembangan ekonomi warga sekitar.

Sekretaris MUI Maluku, Abdul Manan Latuconsina kepada sejumlah wartawan, Senin (10/10/2022), menyatakan telah mendengar informasi tentang keberadaan lokalisasi Tanjung Batu Merah yang kembali aktif lagi.

“Kalau benar adanya, berarti Pemkot tidak komitmen dengan apa yang pernah dijanjikan,” katanya.

Menurut Latuconsina, penutupan lokalisasi Tanjung Batu Merah pada saat itu ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh komponen masyarakat termasuk didalamnya MUI Maluku dan Pemerintah Kota Ambon.

Jika benar ada aktivitas Pekerja Seks Komersial (PSK) secara diam-diam dan terstruktur, maka perlu dipertanyakan bentuk pengawasan yang dilakukan Pemkot maupun pihak kepolisian.

Keberadaan lokalisasi tanjung Batu Merah yang secara diam-diam beroperasi di sampaikan salah satu warga Batu Merah, Abdul Haris Tamalele dalam program Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR)di Balai Kota Ambon, Jumat (7/10/2022).

Tempat tinggal Abdul Haris sendiri tidak jauh dari eks lokasi itu.

“Saya mau tanya, apakah benar lokalisasi tanjung Batu Merah ini sudah benar-benar ditutup? Karena saya sebagai warga disitu masih melihatnya masih beroperasi dengan senyap-senyap,” kata Abdul.

Menurutnya, keberadaan lokalisasi tanjung tidak hanya berdampak buruk terhadap lingkungan sosial, namun juga sanitasi.

Menanggapi itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena memastikan akan mengecek laporan warga itu.

Mengingat, penutupan lokalisasi itu sudah berdasarkan keputusan bersama baik dari pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pihak lainnya.

“Jadi nanti kita survei kembali untuk memastikan,” kata Wattimena.

Diketahui, lokalisasi Tanjung Batu Merah yang berada di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, resmi ditutup, Kamis (6/2/2020).

Lokalisasi Tanjung Batu Merah itu akhirnya dapat ditutup setelah sempat tertunda beberapa kali. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *