Pemkot Ambon Diminta Segera Lantik Raja Batu Merah

  • Bagikan
Pemkot Ambon Diminta Segera Lantik Raja Batu Merah

Ambon – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-447 Kota Ambon akan dirayakan seluruh warga kota pada tanggal 7 September 2022. Momen ini merupakan pesta besar bagi warga di ibu kota Provinsi Maluku.

Diusia ke-447 walaupun banyak hal yang sudah dibuat pemerintah untuk kota ini namun ada sejumlah persoalan yang perlu diselesikan dan menjadi perhatian pemerintah kota Ambon.

Salah satunya persoalan pelantikan raja atau kepala pemerintahan definitif yang hingga hari ini masih tersisa untuk beberapa desa dan negeri di Kota Ambon.

Seperti penetapan dan pelantikan kepala desa atau Raja Batu Merah yang hingga kini masih belum dapat dilakukan karena masih berproses hukum.

Meskipun demikian sebagian warga Batu Merah menginginkan agar Pemerintah Kota Ambon segera melantik Rabiatunnur Nurlette Raja Batu Merah yang secara adat telah dikukuhkan oleh Saniri negeri Batu Merah pada Maret 2022 lalu.

Rabiatunnur Nurlette dikukuhkan pada Rabu (30/3/2022) sebagai Ina Latu Hatukau atau Rajat Adat Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Rabiatunnur Nurlette, merupakan salah satu keturunan Raja Abdul Wahid Nurlette dikukuhkan oleh tokoh adat Negeri itu.

Salah satu warga Batu Merah Rahim Bugis kepada Tim Matamaluku.com menyatakan, proses pelantikan adat yang sudah berlangsung seharusnya diikuti pula dengan pelantikan secara pemerintahan.

Rahim mengakui, belum dilakukan pelantikan berdampak terjadinya miss harmonisasi diantara warga batu merah itu senidri.

Untuk itu dengan momentum perayaan HUT ke-447 Kota Ambon, Rahim Bugis berharap pemerintah kota Ambon menyikapi persoalan ini agar secepatnya diselesaikan. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *