Ambon, Matamaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama para pedagang Pasar Lama bersepakat untuk mengosongkan lapak-lapak di pasar itu pada 3 Februari 2023.
“Sudah ada kesepakatan jadi nanti penertiban dilakukan tanggal 3 Februari,” ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kota Ambon Fahmi Salatalohy saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (16/1/2023).
Fahmi mengakui, pasar yang yang terletak di Jalan Yos Sudarso terkesan kumuh. Menurutnya penertiban bakal dilakukan menindaklanjuti kesepakatan yang dibuat antara pedagang dengan Pemkot Ambon.
“Pedagang yang selama ini menempati lapak-lapak yang ada di pasar lama bersedia untuk meninggalkan tempat itu,” katanya
Fahmi menyebutkan, sosialiasi sekaligus pemberitahuan tentang penertiban telah dilakukan oleh Pemkot Ambon, sehingga kecil kemungkinan ada penolakan dari para pedagang yang selama ini menempati lokasi pasar itu.
Dalam catatan Pemkot Ambon, diketahui sedikitnya ada 60 lapak di pasar itu. Selain dijadikan tempat berjualan, sekaligus tempat tinggal.
Selain itu, Pemkot juga telah menjadwalkan penertiban di kawasan Pasar Gambus dalam waktu tidak terlalu lama.
Menurut dia, para pedagang di pasar Gambus juga telah bersepakat dengan Pemkot untuk meninggalkan lokasi itu. Pemkot Ambon memberikan waktu bagi pedagang untuk mengosongkan lapak dan memindahkan barang milik mereka ke tempat tinggal yang baru.
Kedua lokasi ini, kata Fahmi, merupakan aset milik Pemkot Ambon yang harus di kosongkan. Jika warga yang menempati kedua lokasi ini engan untuk keluar, maka Pemkot bersama KPK akan turun langsung menertibkan lokasi tersebut.
Ia menambahkan, setelah penertiban eks lokasi pasar lama, lokasi ini nantinya dikembangkan sebagai lokasi wisata kuliner. Sedangkan untuk eks Pasar Gambus dijadikan sebagai tempat parkir mobil truk yang beroperasi di Pelabuhan Yos Sudarso.







