Pemkot Ambon Catat Sebanyak 17 Wilayah Masuk Kategori Kumuh

  • Bagikan
Pemkot Ambon Catat Sebanyak 17 Wilayah Masuk Kategori Kumuh

Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon, mencatat sebanyak 17 wilayah di kota Ambon masuk kategori kumuh.

Kepala Dinas PRKP Kota Ambon Rustam Simanjuntak, saat dikonfirmasi Tim Matamaluku.com di ruang kerjanya, Kamis (18/8/2022) menjelaskan dari 17 wilayah tersebut 7 wilayah masuk kategori kumuh dibawah 10 persen.

Rustam mengakui tidak ada wilayah di Ambon bebas kumuh atau 0 persen kumuh, semua ini disebabkan pertumbuhan penduduk sehingga mendongkrak tambahan pemukiman baru.

“Kawasan kumuh dibawah 10 persen, terdapat di sebagian wilyah Desa Passo, Waiheru, Wayame, Poka dan Rumah Tiga. Sedangkan kawasan yang tergolong kumuh di atas 10 Persen terdapat di wilayah kota Ambon seperti kawasan Wainitu, Rijali, Uritetu, Honipopu, Batu merah dan juga Kawasan Kudamati serta ada beberapa wilaya lain,” ujarnya.

Rustam mengatakan melalui Kementerian PUPR beberapa kawasan kumuh di kota Ambon telah terjamah seperti pada Kawasan Wainitu, Silale, Waihaong, sebagian Kelurahan Kudamati.

Ia menambahkan, membanjirnya penduduk pedesaan mengadu nasib ke daerah perkotaan berimplikasi terhadap berbagai aspek kehidupan kota, baik itu menyangkut transportasi, perumahan, kesehatan lingkungan, penyediaan sarana dan prasarana umum, sektor tenaga kerja, perekonomian kota, tata ruang, dan sebagainya. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *