Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon membuka ruang bagi pengusaha dan warga yang ingin berinvestasi membangun ruang perparkiran di Kota Ambon.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette saat diwawancarai Tim Matamaluku.com di Balai Kota Ambon, menjelaskan, publik yang memiliki lahan maupun gedung kosong bisa memanfaatkan fasilitas yang ada untuk berusaha di bidang perparkiran.
Sapulette mengakui, lahan parkir seperti ruas jalan A.Y. Patty, A.M Sangaji, Pattimura dan Jalan Diponegoro maupun sejumlah ruas jalan lainnya di kota Ambon tidak mampu menampung kendaraan yang terparkir.
Beberapa restoran dan perhotelan juga ada yang tidak menyediakan tempat parkir sehingga kendaraan terpaksa harus parkir di jalan, hal tersebut berdampak kemacetan terutama pada jam sibuk.
Oleh karena itu, sebagai solusi mengurangi kemacetan sekaligus membuka peluang usaha, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan kesempatan bagi siapa saja yang ingin berinvestasi membangun lahan parkir.
Berdasarkan data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Maluku, rata-rata tingkat pertumbuhan kendaraan di kota Ambon 10 persen per tahun.
Tercatat sampai dengan Tahun 2021, untuk kendaraan roda dua sebanyak 111.188, kendaraan roda sebanyak 40.861 unit.
Sapulette menambahkan, peningkatan kendaraan tak seimbang dengan penambahan ruas jalan baru di Kota Ambon. Hal itu menyebabkan kemacetan terus terjadi.
Terutama di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tulukabessy, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Di satu sisi adanya pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang meningkat tinggi tanpa diimbangi dengan penambahan ruas jalan yang baru. Matamaluku.com