Pemkot Ambon Berupaya Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024

  • Bagikan
Rakor Pemkot
Pemkot Ambon Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih Di Pemilu 2024

Berita Ambon – Antusiasme warga Kota Ambon dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditargetkan mencapai kisaran 90 hingga 100 persen, melonjak dari angka sebelumnya yang mencapai 78 persen. Harapan tersebut disampaikan oleh penjabat walikota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Forkopimda, KPU, Bawaslu Kota Ambon, serta berbagai pihak terkait.

Bodewin menyampaikan bahwa untuk mencapai target tersebut, diperlukan koordinasi yang erat antara berbagai pihak. Hal ini termasuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada penyelenggara negara, TNI-POLRI, pemerintah desa, kelurahan, dan perangkat RT/RW.

Pemerintah Kota Ambon berkeinginan agar pelaksanaan pemilu di wilayahnya berjalan sesuai dengan prinsip asas pemilu yang meliputi langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Stabilitas keamanan tetap menjadi fokus, sementara peningkatan partisipasi pemilih menjadi indikator penting bagi keberhasilan penyelenggaraan pemilu di daerah tersebut.

Pemerintah setempat terus berupaya mengintensifkan sosialisasi, termasuk upaya yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Rapat Koordinasi ini menjadi wadah untuk membangun sinergi guna memastikan seluruh tahapan pemilihan umum berjalan lancar di Kota Ambon.

Bodewin menyoroti upaya-upaya konkret yang telah dilakukan, seperti penertiban alat peraga kampanye oleh Bawaslu yang melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah kota Ambon, kepolisian, TNI, kejaksaan, dan berbagai instansi lainnya. Hal ini menjadi contoh koordinasi yang solid dalam menjalankan tahapan pemilu.

Dengan terdapatnya 940 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Ambon, Wattimena berharap kepala pemerintahan di tingkat desa, kelurahan, dan negeri, beserta jajarannya hingga tingkat rukun tetangga, dapat mendorong partisipasi masyarakat yang terdaftar untuk hadir dan memberikan suara di TPS.

Pemerintah kota Ambon akan mengevaluasi tingkat partisipasi pemilih di setiap wilayahnya. Jika partisipasi tidak mencapai 90 persen, maka kepala pemerintahan setempat mungkin tidak berhasil menggerakkan warga untuk menggunakan hak pilihnya. Ini menjadi pengukuran penting dalam menilai kinerja dalam mobilisasi partisipasi pemilih. Matamaluku

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *