Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bertekad meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pengelolaan keuangan dan aset tahun 2022.
Hal ini ditandai dengan pemasangan Pin WTP yang dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena kepada seluruh ASN lingkup Pemkot Ambon pada Apel bersama berlangsung di Balai Kota Ambon, Selasa (7/6/2022).
“Pemasangan pin WTP-2022 ini menandakan, agar laporan keuangan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kepada Pemkot Ambon dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian bisa lebih ditingkatkan,” ujar Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena.
Menurut Bodewin, predikat WTP di tahun 2022 akan bisa diraih Pemkot Ambon bilamana semua instansi dan SKPD yang ada di lingkup Pemkot Ambon serius dalam mengelola keuangan dengan tertib dan teratur.
Bodewin mengatakan, tertib pengelolaan keuangan tidak hanya berlaku pada instansi tertentu saja seperti di Dinas Pendapatan dan Aset Daerah maupun instani dan biro keuangan daerah, tetapi semua jajaran dinas dan badan hingga unit-unit pengelola teknis daerah (UPTD).
Bodewin menegaskan setiap dinas harus bertanggungjawab dalam pelaksanaan setiap pelaporan, dimana harus ada pengecekan kembali data yang filed dari awalnya, baik secara akuntabel maupun terperinci.
Ia menambahkan, hal ini agar dapat menuntaskan laporan keuangan yang belum terselesaikan sampai saat ini. Apabila masalah penataan aset terselesaikan maka predikat WTP akan tercapai.
Tujuannya agar kerja dan kinerja ASN itu benar-benar tidak bersifat monoton tetapi benar-benar dipahami hak dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.
Bodewin optimistis, target Pemkot Ambon untuk mendapat penilaian laporan keuangan dengan predikat WTP bisa diwujiudkan di tahun 2022 ini.
Dirinya mengakui walaupun pelaksanaan pengelolaan untuk mencapai laporan kinerja berstatus WTP itu sulit, namun harus dilakukan.
Pencanangan ini harus dijadikan sebagai semangat dan harapan baru dalam mewujudkan pengelolaan yang terkontrol, transparan dan tepat guna. Matamaluku.com