Ambon, Matamaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama PT Pelindo Ambon melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan lahan Container Yard (CY) tahun 2023, yang berlangsung di Surabaya, Kamis (9/3/2023).
Penandatangan tersebut dilakukan Head Terminal Petikemas Ambon Rouland Kuswara dan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse yang mewakili Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, dan disaksikan oleh perwakilan dari PT Pelindo Terminal Petikemas Surabaya Adi Setiawan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette, dan Plt Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Ambon Lexy Manuputty.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette usai kegiatan tersebut menjelaskan, kerja sama antara Pemkot Ambon dan PT Pelindo sudah berlangsung sejak tahun 2018 dan setiap tahun diperpanjang.
“CY dari PT Pelindo dibangun di lahan milik Pemkot Ambon yaitu eks Pasar Nusaniwe dengan luas 5003 meter persegi sejak tahun 2018, oleh karena itu setiap tahun PKS diperpanjang,” ujar Robby.
Robby mengatakan, Pemkot Ambon menawarkan agar pekerjaan tersebut dilakukan oleh PT Pelindo dengan sistem bagi hasil.
“Alangkah baiknya, pihak PT Pelindo yang mengerjakan itu, sehingga nantinya akan dilakukan sistem bagi hasil 50 persen untuk Pemkot Ambon dan 50 persen PT Pelindo, atas sewa CY tersebut setelah beroperasi,” katanya.