Ambon – Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, tetap memberikan atensi untuk memperbaiki bangunan yang rusak akibat konflik dua kelompok pemuda di kawasan STAIN yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan data Camat Sirimau, sebanyak 17 bangunan mengalami kerusakan, 15 diantaranya mengalami rusak ringan yang terdiri dari rumah, kios dan tempat jualan, sementara untuk 2 bangunan lainnya mengalami rusak berat yakni 1 rumah warga dan 1 unit kafe,” ujar Wattimena
Untuk 15 bangunan yang mengalami rusak ringan akan ditangani Pemerintah Negeri Batu Merah Ambon, sementara untuk 2 bangunan lainnya yang mengalami rusak berat ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon.
Sedangkan terkait pangkalan ojek yang terbakar belum bisa dilakukan karena mendapat penolakan dari RT dan warga setempat.
Menurut Sekretaris DPRD Maluku itu, perbaikan pangkalan ojek itu nantinya bisa dijadikan pangkalan ojek rekonsiliasi sebagai simbol untuk memulihkan hubungan kedua kelompok pemuda yang awalnya bertikai.
Seperti diketahui sebelumnya, bentrokan kedua kelompok pemuda di kawasan STAIN, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada pada Selasa (8/11) hingga Rabu (9/11).
Tiga orang dikabarkan mengalami luka. Sebanyak 17 bangunan mengalami kerusakan termasuk satu pangkalan ojek di sekitar lokasi kejadian.
Diduga insiden bentrokan akibat saling ejek antara kedua kelompok pemuda itu.
Untuk mendamaikan kedua kelompok, Kepolisian Resort Kota Ambon bersama Pemerintah Kota Ambon, Rabu (9/11) menggelar mediasi untuk menyelesaikan peristiwa bentrokan antara kedua kelompok pemuda itu.
Dalam proses mediasi itu kedua kelompok yang bertikai menyepakati untuk menghentikan pertikaian, serta menyerahkan proses hukum ditangani oleh Kepolisian.
Saat ini situasi dan kondisi di kawasan STAIN semakin kondusif dan terkendali. Kendati demikian, untuk menjaga hal-hal yang bisa terjadi Kepolisian Daerah Maluku menempatkan lima Pos keamanan di sejumlah titik. Matamaluku.com