Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana untuk membuat terobosan dan menciptakan inovasi baru dalam penarikan retribusi sampah. Hal ini terkait dengan belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon khususnya dari retribusi sampah yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengungkapkan hal tersebut saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan setelah mengikuti rapat peripuran ke-2 tahun sidang 2023-2024 DPRD Kota Ambon. Rapat tersebut merupakan bagian dari penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Ambon tahun anggaran 2023.
Bodewin menyebutkan bahwa belum tercapainya target PAD yang diharapkan dari retribusi sampah yang dikumpulkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah baru dikeluarkannya Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi sampah, yang masih memerlukan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, belum ditemukan metode yang tepat dalam melakukan penagihan retribusi sampah.
Untuk mengatasi masalah ini, Bodewin mengungkapkan bahwa pemkot Ambon, terutama Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, akan mencari terobosan melalui inovasi-inovasi baru. Hal ini bertujuan agar target pendapatan yang diharapkan dari retribusi sampah dapat tercapai.
Bodewin juga menjelaskan bahwa jika Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon belum dapat memenuhi target, hal tersebut tidak akan menjadi ukuran yang final. Penilaian terhadap capaian target akan dilakukan pada akhir tahun anggaran, bukan pada saat ini.
Wattimena menegaskan bahwa jika target tidak tercapai, maka angka yang ditetapkan dapat direvisi. Namun, jika ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang telah mencapai atau melebihi target, maka pencapaian mereka akan menjadi pertimbangan. Semua ini dapat diatur dalam APBD perubahan yang akan disepakati bersama oleh pemerintah dan DPRD. Matamaluku