Ambon – Menghadapi masalah semakin maraknya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kota Ambon, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon merencanakan pembangunan rumah singgah sebagai tempat penampungan.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya telah memerintahkan dinas terkait untuk segera membangun rumah singgah yang akan digunakan untuk menampung gelandangan dan anak jalanan yang tidak memiliki keluarga saat tertangkap dalam razia oleh petugas.
Razia rutin dilakukan oleh dinas Sosial dan Satpol PP di sejumlah titik tempat berkumpulnya para gelandangan dan anak jalanan, seperti titik lampu merah dan pusat keramaian. Meskipun mereka yang terjaring razia diantar kembali ke keluarga mereka, hal tersebut terus berulang.
Dengan adanya rumah singgah yang direncanakan akan dibangun di desa Passo, Bodewin berharap bahwa mereka yang tidak memiliki keluarga akan ditampung dan diberikan pakaian, makanan, layanan kesehatan dasar, bimbingan mental spiritual, layanan administrasi kependudukan, dan upaya reunifikasi dengan keluarganya.
Terkait ODGJ, pihak berwenang telah membawa mereka yang tertangkap dalam razia ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk mendapatkan pengobatan.
Kehadiran para Gepeng dan ODGJ di kota Ambon telah menjadi perhatian warga karena mengganggu rutinitas sehari-hari, terutama di lokasi lampu merah. Meskipun sudah ditertibkan berkali-kali, kehadiran mereka tetap berulang, sehingga Pemkot Ambon diharapkan menunjukkan ketegasan dalam menangani permasalahan ini.