Pemkot Ambon Bayar Ganti Rugi Tanaman Warga di Jalan Lingkar Seri Hukurila

  • Bagikan
Walikota Ambon 3 1
Pemkot Ambon Bayar Ganti Rugi Tanaman Warga Jalan Lingkar Seri Hukurila

Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon kembali memberikan pembayaran ganti rugi kepada 26 kepala keluarga terkait pengerjaan jalan Seri, Hukurila, Naku, dan Kilang yang melewati lahan tanaman warga setempat.

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, malakukan pembayaran ganti rugi tersebut di balai kota Ambon setelah apel pagi bersama ASN Pemkot Ambon, Senin, 06/11/2023. Menurutnya, pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai dengan anggaran yang dimiliki pemerintah kota Ambon.

Bodewin menjelaskan bahwa pembayaran ganti rugi kepada warga terkena dampak pembangunan jalan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas saat ini diberikan kepada dua negeri, yakni Naku dan Kilang, dengan total anggaran sekitar 700 juta rupiah. Sementara pembayaran bagi negeri Seri dan Hukurila direncanakan pada anggaran perubahan tahun berikutnya.

Tindakan ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Ambon terhadap konsekuensi pembangunan jalan terhadap lahan pertanian warga. Sebelumnya, pemerintah kota juga telah melakukan pembayaran ganti rugi kepada warga secara bertahap yang terdampak langsung oleh proyek pembangunan jalan di dusun dan desa sekitar, termasuk di Seri, Hukurila, Naku, dan Kilang. Matamaluku

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *