Pemkot Ambon Akan Lakukan Pembenahan Birokrasi

  • Bagikan
Pemkot Ambon Akan Lakukan Pembenahan Birokrasi

Ambon – Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena akan mengambil langkah kebijakan dengan melakukan pembenahan birokrasi dan bagi pimpinan OPD maupun ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang dinilai tidak menjalankan tugas dengan serius melayani masyarakat dipastikan akan di evaluasi.

Kepala BKPSDM Benny Selano menyebutkan, Pj Walikota telah melakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan OPD maupun staf untuk nantinya mendapat pembenahan.

Selanno menyebutkan, pembenahan ini bukan bertujuan untuk melakukan perombakan birokrasi tetapi untuk melengkapi apa yang dinilai masih kurang.

Setiap ASN lingkup Pemkot Ambon dituntut untuk meningkatkan kinerja lebih baik untuk melayani masyarakat.

“Yang masih bermain gila akan diganti dengan orang yang bermain gila, karena kota ini butuh kita untuk kerja melayani masyarakat. Jika pembenahan dilakukan penjabat tentunya kita mendukungnya,“ ujar Selanno.

Selanno mengatakan, baik dan buruknya Pimpinan OPD maupun Staf sudah dicatat oleh BKPSDM, seperti tersangkut disiplin, walaupun mendapat teguran berulang-kali kenyataanya masih saja dilakukan.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Ambon mengatakan telah mengajukan usulan perombakan birokrasi kepada Mendagri melalui Gubernur Maluku Murad ismail.

“Pengusulan itu saat ini dikembalikan ke Pemkot untuk melengkapi beberapa syarat,” kata Wattimena.

Wattimena menjelaskan sejarah aturan, seorang Pj. Kepala Daerah tidak memiliki kewenangan merombak birokrasi tanpa persetujuan Mendagri olehnya itu jika syarat perbaikan yang diusulkan melalui Gubernur sudah terpenuhi maka akan diteruskan kepada Mendagri untuk mendapat persetujuan.

Ia menambahkan perombakan dalam tubuh pemerintahan atau oraganisasi adalah hal wajar, selain untuk membenahi kinerja juga sebagai bentuk penyegaran dalam birokrasi. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *