Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan membongkar puluhan lapak yang dibangun di atas trotoar, sepanjang jalan masuk terminal Mardika, karena tidak sesuai peruntukan dan menganggu kenyamanan pejalan kaki.
Asisten II Bidang Perekonomian Pemkot Ambon Fahmi Salatalohy saat dikonfirmasi Tim Matamaluku.com, Selasa (18/10/2022) menyatakan, sesuai perintah Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, puluhan lapak yang dibangun pihak ketiga di atas trotoar harus segera dibongkar karena tidak efektif.
Bahkan Pemkot telah berkoordinasi dengan TNI-Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk membantu pengamanan saat dilakukan pembongkaran oleh Satpol-PP dan Dinas terkait.
“Sudah ingatkan kepada para pedagang yang membeli maupun menyewa lapak-lapak itu untuk segera ditempati, tetapi kenyataannya masih dibiarkan kosong bahkan ada lapak yang dijadikan tempat untuk menumpuk sampah,” katanya
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan Pemkot Ambon akan membongkar lapak/kios di sepanjang jalan pantai Mardika jika tidak ditempati oleh pedagang.
Wattimena mengakui Pemkot telah meminta agar pedagang yang sudah membayar kios/lapak yang dibangun pemerintah untuk segera ditempati.
Namun sampai saat ini permintaan tersebut tidak mendapat respons para pedagang yang sudah terlanjur membeli/menyewa lapak-lapak tersebut.
“Pasca revitalisasi pasar Mardika, pemerintah telah berupaya membangun kios untuk di tempati walaupun di atas trotoar. Tetapi kenyataanya kedapatan ada beberapa kios dijadikan tempat tinggal bahkan menjadi tempat pembuangan sampah,” ujarnya.
Pemkot telah menerbitkan surat edaran untuk mengimbau pedagang segera mengisi lapak/kios yang sudah dilunasi.
Dia berharap sebelum tindakan pembongkaran diambil oleh Pemkot, lapak-lapak tersebut sudah terisi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Ambon telah menerbitkan surat edaran yang ditandatangani Asisten II Sekretaris kota Ambon Fahmi Salatalohy.
Di Dalam salah satu point dari surat edaran tersebut disebutkan, apabila pedagang tidak menempatinya sampai dengan tanggal 1 Oktober 2022, maka akan di bongkar, namun hingga hari ini belum juga dilakukan.
Diketahui rencana pembongkaran ini sudah direncanakan sejak akhir September 2022 lalu. Kenyataan di lapangan kios yang masih kosong telah dialihfungsikan oleh oknum-oknum tertentu sebagai tempat tinggal, bahkan kedapatan dijadikan tempat penumpukan sampah. Matamaluku.com