Masohi, Maluku Tengah (MataMaluku) – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mengajukan usulan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah pegunungan Seram Utara melalui skema Instruksi Presiden (Inpres). Usulan ini bertujuan membuka akses transportasi menuju sejumlah daerah terpencil yang selama ini sulit dijangkau.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Tengah, Hasan Firadus, mengungkapkan bahwa usulan tersebut meliputi beberapa wilayah penting, seperti Negeri Kalowa, Elamata Marahina, serta sejumlah kecamatan di antaranya Seti dan Kobi.
Menurut Hasan, usulan itu disampaikan langsung oleh dirinya bersama Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, saat menemui Menteri PUPR guna mendorong percepatan pembangunan jalan di kawasan Seram Utara. Dari seluruh ruas yang diajukan, jalur menuju Kalowa menjadi yang terpanjang, dengan total panjang mencapai 25 kilometer.
“Pembangunan jalan ini sangat strategis untuk memperlancar mobilitas warga dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah-daerah yang masih terisolasi,” jelas Hasan.
Ia menambahkan, beberapa jembatan penghubung menuju Negeri Kalowa telah mulai dibangun sejak 2024 dan akan terus dilanjutkan secara bertahap. Selain Kalowa, proyek pembangunan jalan lewat skema Inpres juga mencakup wilayah Seram Utara Timur, Kecamatan Seti, dan Kobi.
Tak hanya mengandalkan Inpres, Pemkab Maluku Tengah juga mengajukan usulan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung sektor ketahanan pangan, khususnya di wilayah Wai Loping. Sementara itu, untuk DAK sektor perikanan yang sebelumnya terkena recofusing, Pemkab kembali mengusulkan pengembangan infrastruktur di kawasan Parigi, Arara, dan Seti.
Di luar sektor jalan dan perikanan, Pemkab turut mengajukan pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu di Banda, serta penyediaan air bersih di wilayah-wilayah yang masih mengalami krisis air seperti IKK Pasanea. Salah satu solusi yang disiapkan adalah pemanfaatan potensi air terjun Yaholu di kawasan Telutih sebagai sumber air bersih.
Hasan juga menjelaskan bahwa Pemkab sebelumnya telah mengajukan skema pinjam pakai kawasan hutan untuk pembangunan jalan lintas Seram. Namun, dari total 25 kilometer jalan yang direncanakan, hanya 5,9 kilometer yang disetujui sebagai Area Penggunaan Lain (APL).
Dengan terealisasinya berbagai program tersebut, Pemkab berharap konektivitas antarwilayah di Maluku Tengah, khususnya daerah pegunungan, dapat terus ditingkatkan demi mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. MM