Ambon, Maluku (MataMaluku) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah kembali mencatat prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini menjadi tonggak penting karena menandai sepuluh kali berturut-turut Pemkab Maluku Tengah memperoleh opini WTP dalam satu dekade terakhir. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Hary Haryanto, kepada Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, dan pimpinan DPRD setempat di Kantor BPK Perwakilan Maluku, Selasa (27/5/2025).
“Kami mengapresiasi upaya dan konsistensi Pemkab Maluku Tengah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Haryanto dalam sambutannya. Namun ia juga mengingatkan bahwa opini WTP bukan berarti tanpa catatan.
BPK menemukan sejumlah kelemahan yang masih perlu ditindaklanjuti, antara lain:
Perencanaan keuangan yang belum memadai sehingga belanja yang belum dibayarkan membebani anggaran tahun berikutnya.
Pengelolaan pendapatan retribusi daerah yang belum tertib, mengakibatkan target pendapatan tidak tercapai.
Kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak sesuai ketentuan.
“Temuan ini memang tidak material dan tidak memengaruhi kewajaran laporan keuangan. Tapi ini harus menjadi perhatian serius agar kualitas pengelolaan keuangan semakin baik ke depan,” tambah Haryanto.
Penyerahan LHP tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Man Carl Haurisa, serta sejumlah kepala OPD. Pemerintah daerah menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti semua rekomendasi BPK dalam waktu yang ditentukan.MM