Pemkab Maluku Tengah Mengusulkan 3.363 Formasi PNS dan P3K

  • Bagikan
PNS dan P3K Malteng
Kepala BKPSDM Malteng Sah Alim Latuconsina

Berita Maluku Tengah – Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengeluarkan kuota formasi rekrutmen P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) dan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di Tahun anggaran 2024 kepada Kementerian, Lembaga serta Pemprov dan Pemkab.

Kuota PNS yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian PANRB sebanyak 1.289.824 kebutuhan ASN nasional tahun 2024.

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk 75 kementerian/lembaga sebanyak 427.850 dan 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174.

Menyikapi kebijakan ini Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) telah mengusulkan sebanyak 3.363 formasi PNS dan PPPK.

Usulan tersebut secara resmi telah disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Kemenpan – RB di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kepala BKPSDM Malteng Sah Alim Latuconsina menyatakan, Pemkab Malteng lewat Pj Bupati Rakib Sahubawa, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian telah mengusulkan formasi untuk rekrutmen CPNS dan P3K dengan total usulan sebanyak 3.363 terdiri dari, CPNS Teknis 547, yakni tenga teknis 332 dan tenaga kesehatan 215.

Sedangkan formasi PPPK sebanyak 2,816 formasi terdiri dari tenaga teknis sebanyak 1.931, tenaga guru 700 dan tenaga kesehatan 185.

Diakui Latuconsina ada beberapa tahapan yang harus dilalui hingga pengumuman jumlah formasi baik di kementerian dan lembaga maupun provinsi dan kabupaten/kota sehingga tidak bisa terburu-buru.

Pemkab Malteng berharap formasi yang diusulkan ini bisa memenuhi kebutuhan ASN di Pemkab tersebut.

Soal kapan dilakukan seleksi, Latuconsina belum berikan kepastian. Hal itu karena pihaknya menunggu instruksi dan arahan dari kemenPAN RB melalui BKN (Badan Kepegawaian Nasional). MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *